Kliner Spesialis Pelayanan Kesehatan

Unit Kompetensi Skema Kliner Spesialis Pelayanan Kesehatan

No.Kode UnitJudul Unit (Perawatan Lantai)
1N.81JKS00.001.3Melaksanakan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
2N.81JKS00.002.3Melaksanakan Pekerjaan dalam Lingkungan Sosial Budaya yang Berbeda
3N.81JKS00.004.3Melaksanakan Pelayanan di Tempat Kerja
4N.81JKS00.005.3Melaksanakan Komunikasi dengan Kolega dan Pengguna Jasa
5N.81JKS00.017.2Melaksanakan Prinsip-Prinsip Dasar Bekerja
6N.81JKS00.027.3Menangani Sampah Umum
7N.81JKS00.037.1Menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun non Medis
8T.97PDO00.003.3Melaksanakan Kerjasama di Lingkungan Kerja
9N.81JKS00.006.2Memberikan Informasi tentang Lokasi Kerja
10N.81JKS00.021.3Membersihkan Langit-Langit
11N.81JKS00.023.3Membersihkan Ruangan Toilet dan Fasilitasnya
12N.81JKS00.025.3Membersihkan Perabot dan Perlengkapan Ruangan
13N.81JKS00.036.2Membersihkan Ruangan Khusus
14N.81JKS00.038.1Menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Medis

Persyaratan Portofolio

  1. Salinan KTP
  2. Foto ukuran 3×4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah
  3. Salinan Ijazah minimal Sekolah Dasar atau sederajat
  4. Salinan Surat Pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Kliner Senior secara berkelanjutan pada pekerjaan jasa kebersihan atau
  5. Surat Keterangan asli dan ditandatangani pihak yang berwenang yang menyatakan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun bekerja pada jabatan kliner spesialis fasilitas pelayanan kesehatan atau
  6. Surat Pengalaman kerja pada jabatan Kliner Senior minimal 5 (lima) tahun pada pekerjaan jasa kebersihan dengan jeda waktu 6 (enam) bulan atau
  7. Salinan sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Okupasi Kliner Spesialis Fasilitas Pelayanan Kesehatan dari Lembaga Pelatihan