Pramubakti Klining Servis
Unit Kompetensi Skema Pramubakti Klining Servis
No. | Kode Unit | Judul Unit |
---|---|---|
1 | N.81JKS00.001.3 | Melaksanakan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja |
2 | N.81JKS00.004.3 | Melaksanakan Pelayanan di Tempat Kerja |
3 | N.81JKS00.006.2 | Memberikan Informasi tentang Lokasi Kerja |
4 | N.81JKS00.017.2 | Melaksanakan Prinsip-Prinsip Dasar Bekerja |
5 | N.81JKS00.027.3 | Menangani Sampah Umum |
6 | N.81JKS00.002.3 | Melaksanakan Pekerjaan dalam Lingkungan Sosial Budaya yang Berbeda |
7 | N.81JKS00.005.3 | Melaksanakan Komunikasi dengan Kolega dan Pengguna Jasa |
8 | N.81JKS00.029.2 | Membersihkan Area Taman |
9 | N.81JKS00.030.1 | Merawat Tanaman di Taman |
10 | N.81JKS00.037.1 | Menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun non Medis |
11 | T.97PDO00.003.3 | Melaksanakan Kerjasama di Lingkungan Kerja |
Persyaratan Portofolio
- Salinan KTP
- Foto ukuran 3×4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah
- Salinan Ijazah minimal Sekolah Dasar atau sederajat
- Surat keterangan asli dan ditanda tangani pihak yang berwenang yang menyatakan pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan sebagai Pramubakti Klining Servis atau
- Salinan Surat Pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Pramubakti Klining Servis secara berkelanjutan pada pekerjaan jasa kebersihan atau
- Salinan surat pengalaman kerja pada jabatan Kliner minimal 5 (lima) tahun pada pekerjaan jasa kebersihan dengan jeda 6 (enam) bulan atau
- Salinan Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Okupasi Pramubakti Klining Servis dari Lembaga Pelatihan