Pramubakti Klining Servis

Unit Kompetensi Skema Pramubakti Klining Servis

No.Kode UnitJudul Unit
1N.81JKS00.001.3Melaksanakan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja
2N.81JKS00.002.3Melaksanakan Pekerjaan dalam Lingkungan Sosial Budaya yang Berbeda
3N.81JKS00.004.3Melaksanakan Pelayanan di Tempat Kerja
4N.81JKS00.005.3Melaksanakan Komunikasi dengan Kolega dan Pengguna Jasa
5N.81JKS00.017.2Melaksanakan Prinsip-Prinsip Dasar Bekerja
6N.81JKS00.027.3Menangani Sampah Umum
7N.81JKS00.037.1Menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun non Medis
8T.97PDO00.003.3Melaksanakan Kerjasama di Lingkungan Kerja
9N.81JKS00.025.3Membersihkan Perabot dan Perlengkapan Ruangan
10N.81JKS00.031.1Mengantar Barang dan Dokumen Internal
11N.81JKS00.032.1Menyiapkan Makanan dan Minuman
12N.81JKS00.033.1Menyiapkan Ruang Pertemuan
13N.81JKS00.034.1Menggandakan Dokumen
14N.81JKS00.035.1Mengelola Kebutuhan dan Pekerjaan Pantri

Persyaratan Portofolio

  1. Salinan KTP
  2. Foto ukuran 3×4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah
  3. Salinan Ijazah minimal Sekolah Dasar atau sederajat
  4. Surat keterangan asli dan ditanda tangani pihak yang berwenang yang menyatakan pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan sebagai Pramubakti Klining Servis atau
  5. Salinan Surat Pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Pramubakti Klining Servis secara berkelanjutan pada pekerjaan jasa kebersihan atau
  6. Salinan surat pengalaman kerja pada jabatan Kliner minimal 5 (lima) tahun pada pekerjaan jasa kebersihan dengan jeda 6 (enam) bulan atau
  7. Salinan Sertifikat Pelatihan berbasis kompetensi Okupasi Pramubakti Klining Servis dari Lembaga Pelatihan