Apa bedanya BNSP dan LSP? admin, 20 November 202318 Juni 2025 Sertifikasi kompetensi oleh BNSP, tapi kok yang melaksanakan LSP? Apa bedanya ya? Mari kita bahas apa sih bedanya BNSP dan LSP. LSP menyerahkan annual report ke BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah dua lembaga yang memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Keduanya memiliki fungsi dan tugas yang berbeda, tetapi saling berkaitan. BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia. BNSP memiliki fungsi dan tugas sebagai berikut: 1. Menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) 2. Menyusun pedoman dan prosedur sertifikasi kompetensi 3. Melaksanakan sertifikasi kompetensi secara nasional 4. Melakukan akreditasi LSP 5. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LSP Sedangkan LSP adalah lembaga yang dibentuk oleh asosiasi profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan kerja yang memenuhi syarat untuk melakukan sertifikasi profesi. LSP memiliki fungsi dan tugas sebagai berikut: 1. Melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP 2. Menyusun dan melaksanakan program sertifikasi kompetensi 3. Menunjuk asesor untuk melaksanakan uji kompetensi 4. Mengeluarkan sertifikat kompetensi 5. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap assessor Gimana? Sampai sini sudah paham? Yuk kita bahas lebih dalam perbedaannya.. Perbedaan BNSP dan LSP Berdasarkan statusnya: BNSP adalah lembaga independen yang bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan LSP adalah kepanjangan tangan dari BNSP. Berdasarkan fungsinya: BNSP menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), menyusun pedoman dan prosedur sertifikasi, serta melaksanakan sertifikasi kompetensi secara nasional. LSP melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP. Berdasarkan tugasnya: BNSP melakukan akreditasi LSP, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LSP, serta melakukan sertifikasi kompetensi secara nasional. LSP menyusun dan melaksanakan program sertifikasi kompetensi, menunjuk asesor untuk melaksanakan uji kompetensi, mengeluarkan sertifikat kompetensi, serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap assessor. Hubungan antara BNSP dan LSP? BNSP dan LSP memiliki hubungan yang saling berkaitan. BNSP menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), menyusun pedoman dan prosedur sertifikasi, serta melaksanakan sertifikasi kompetensi secara nasional. LSP melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP. LSP dapat dibentuk oleh asosiasi profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan kerja yang memenuhi syarat. LSP yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan lisensi dari BNSP. LSP yang telah memiliki lisensi dari BNSP dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh LSP yang telah memiliki lisensi dari BNSP diakui secara nasional. Sudah clear ya teman-teman? Mulai sekarang jangan ketuker lagi ya.. 😉 Berita asesorbnspkompetenkompetensilembaga independenlspLSP Klining servispelatihan kerjaprofesiSERTIFIKASIskkni
Berita Sertifikasi Jarak Jauh: Inovasi Cerdas Menuju SDM Unggul 18 Juni 202518 Juni 2025 Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ): “Inovasi Sertifikasi Tenaga Kerja yang Efisien dan Fleksibel” Dalam era digital… Read More
Berita LSP Klining Servis Berpartisipasi dalam RSKKNI 25 September 20233 Januari 2024 LSP Klining Servis turut berpartisipasi penuh dalam Konvensi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Jasa… Read More
Berita Workplace Asesor (WPA) LSP Klining Servis 2023: Membangun Kompetensi Asesor yang Berkualitas 13 Februari 202316 November 2023 Workpalce Asesor (WPA) LSP Klining Servis 2023 telah resmi dilaksanakan pada tanggal 13 – 17… Read More