Apa bedanya BNSP dan LSP? admin, 20 November 202322 November 2023 Sertifikasi kompetensi oleh BNSP, tapi kok yang melaksanakan LSP? Apa bedanya ya? Mari kita bahas apa sih bedanya BNSP dan LSP. LSP menyerahkan annual report ke BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah dua lembaga yang memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Keduanya memiliki fungsi dan tugas yang berbeda, tetapi saling berkaitan. BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia. BNSP memiliki fungsi dan tugas sebagai berikut: 1. Menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) 2. Menyusun pedoman dan prosedur sertifikasi kompetensi 3. Melaksanakan sertifikasi kompetensi secara nasional 4. Melakukan akreditasi LSP 5. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LSP Sedangkan LSP adalah lembaga yang dibentuk oleh asosiasi profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan kerja yang memenuhi syarat untuk melakukan sertifikasi profesi. LSP memiliki fungsi dan tugas sebagai berikut: 1. Melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP 2. Menyusun dan melaksanakan program sertifikasi kompetensi 3. Menunjuk asesor untuk melaksanakan uji kompetensi 4. Mengeluarkan sertifikat kompetensi 5. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap assessor Gimana? Sampai sini sudah paham? Yuk kita bahas lebih dalam perbedaannya.. Perbedaan BNSP dan LSP Berdasarkan statusnya: BNSP adalah lembaga independen yang bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan LSP adalah kepanjangan tangan dari BNSP. Berdasarkan fungsinya: BNSP menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), menyusun pedoman dan prosedur sertifikasi, serta melaksanakan sertifikasi kompetensi secara nasional. LSP melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP. Berdasarkan tugasnya: BNSP melakukan akreditasi LSP, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LSP, serta melakukan sertifikasi kompetensi secara nasional. LSP menyusun dan melaksanakan program sertifikasi kompetensi, menunjuk asesor untuk melaksanakan uji kompetensi, mengeluarkan sertifikat kompetensi, serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap assessor. Hubungan antara BNSP dan LSP? BNSP dan LSP memiliki hubungan yang saling berkaitan. BNSP menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), menyusun pedoman dan prosedur sertifikasi, serta melaksanakan sertifikasi kompetensi secara nasional. LSP melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP. LSP dapat dibentuk oleh asosiasi profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan kerja yang memenuhi syarat. LSP yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan lisensi dari BNSP. LSP yang telah memiliki lisensi dari BNSP dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh LSP yang telah memiliki lisensi dari BNSP diakui secara nasional. Sudah clear ya teman-teman? Mulai sekarang jangan ketuker lagi ya.. 😉 Berita Skema Sertifikasi asesorbnspkompetenkompetensilembaga independenlspLSP Klining servispelatihan kerjaprofesiSERTIFIKASIskkni
Berita 12th Anniversary LSP Klining Servis 6 Maret 20249 November 2024 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Klining Servis merayakan hari jadinya yang ke-12 pada 2 Februari 2024…. Read More
Berita Program Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja (PSKK) 2024 21 November 202422 November 2024 BNSP kembali mempercayakan LSP Klining Servis sebagai penerima Program PSKK 2024. LSP Klining Servis berhasil… Read More
Berita LSP Klining Servis Berikan Dukungan Kepada Kemenaker Untuk Sukseskan World Skills Asean Singapore 2023 18 Juli 202316 November 2023 Jakarta, 18 Juli 2023 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Klining Servis memberikan dukungan kepada Kementerian… Read More