Apa bedanya BNSP dan LSP? admin, 20 November 202318 Juni 2025 Sertifikasi kompetensi oleh BNSP, tapi kok yang melaksanakan LSP? Apa bedanya ya? Mari kita bahas apa sih bedanya BNSP dan LSP. LSP menyerahkan annual report ke BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah dua lembaga yang memiliki peran penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Keduanya memiliki fungsi dan tugas yang berbeda, tetapi saling berkaitan. BNSP adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia. BNSP memiliki fungsi dan tugas sebagai berikut: 1. Menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) 2. Menyusun pedoman dan prosedur sertifikasi kompetensi 3. Melaksanakan sertifikasi kompetensi secara nasional 4. Melakukan akreditasi LSP 5. Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LSP Sedangkan LSP adalah lembaga yang dibentuk oleh asosiasi profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan kerja yang memenuhi syarat untuk melakukan sertifikasi profesi. LSP memiliki fungsi dan tugas sebagai berikut: 1. Melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP 2. Menyusun dan melaksanakan program sertifikasi kompetensi 3. Menunjuk asesor untuk melaksanakan uji kompetensi 4. Mengeluarkan sertifikat kompetensi 5. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap assessor Gimana? Sampai sini sudah paham? Yuk kita bahas lebih dalam perbedaannya.. Perbedaan BNSP dan LSP Berdasarkan statusnya: BNSP adalah lembaga independen yang bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan LSP adalah kepanjangan tangan dari BNSP. Berdasarkan fungsinya: BNSP menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), menyusun pedoman dan prosedur sertifikasi, serta melaksanakan sertifikasi kompetensi secara nasional. LSP melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP. Berdasarkan tugasnya: BNSP melakukan akreditasi LSP, melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LSP, serta melakukan sertifikasi kompetensi secara nasional. LSP menyusun dan melaksanakan program sertifikasi kompetensi, menunjuk asesor untuk melaksanakan uji kompetensi, mengeluarkan sertifikat kompetensi, serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap assessor. Hubungan antara BNSP dan LSP? BNSP dan LSP memiliki hubungan yang saling berkaitan. BNSP menetapkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), menyusun pedoman dan prosedur sertifikasi, serta melaksanakan sertifikasi kompetensi secara nasional. LSP melaksanakan sertifikasi kompetensi sesuai dengan SKKNI yang telah ditetapkan oleh BNSP. LSP dapat dibentuk oleh asosiasi profesi atau lembaga pendidikan dan pelatihan kerja yang memenuhi syarat. LSP yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan lisensi dari BNSP. LSP yang telah memiliki lisensi dari BNSP dapat melaksanakan sertifikasi kompetensi. Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh LSP yang telah memiliki lisensi dari BNSP diakui secara nasional. Sudah clear ya teman-teman? Mulai sekarang jangan ketuker lagi ya.. 😉 Berita asesorbnspkompetenkompetensilembaga independenlspLSP Klining servispelatihan kerjaprofesiSERTIFIKASIskkni
Berita Bukan Sekadar Tenaga Kebersihan, Mereka Adalah Profesional! Intip Uji Kompetensi di PT. Sekaiichi Dwiputra Service 20 September 202520 September 2025 Dalam dunia industri jasa kebersihan yang semakin kompetitif, profesionalisme dan standar kompetensi sumber daya manusia… Read More
Skema Sertifikasi LSP Klining Servis: Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kerja di Sektor Kebersihan 31 Mei 202523 Juni 2025 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Klining Servis merupakan lembaga yang telah mendapatkan lisensi resmi dari Badan… Read More
Berita Monitoring Uji Kompetensi Program PSKK 2023 di RSPI Sulianti Saroso Sunter, Jakarta 30 Mei 202316 November 2023 Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan monitoring uji kompetensi program (PSKK) 2023 di PT. Mandakiro… Read More